FSPP Provinsi Banten bersama BTN Syari’ah Prakarsai Gerakan Wakaf Uang

Avatar admin
FSPP Provinsi Banten bersama BTN Syari’ah Prakarsai Gerakan Wakaf Uang

amalinsani.org Bertempat RM Sari Kuring Serang, (20/07/2022) Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten bersama BTN Syariah Cabang Serang menggelar sosialisasi dan diskusi wakaf uang. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BWI Perwakilan Kota Serang yang juga sekretaris Jenderal FSPP Provinsi Banten, Dr. H. Fadlullah, S.Ag., M.Si. Kepala Kantor BTN Syariah Cabang Serang, Benny Kurniawan; Divisi Consumer Funding & Services Departemen Head Sharia Business BTN Syariah, Slamet Wahyudi, serta representasi pimpinan Pondok Pesantren se-Banten bagian barat, meliputi Cilegon, Serang, Pandeglang, dan Lebak.

Slamet Wahyudi menjelaskan kedudukan wakaf uang dalam perspektif fikih dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kemudian menegaskan bahwa BTN Syariah merupakan salah satu lembaga keuangan syariah yang memiliki izin untuk mengelola dana wakaf. Dalam hal ini, BTN Syariah bisa berkolaborasi dengan pesantren untuk mengkampanyekan gerakan wakaf uang sebagai instrumen kemandirian keuangan komunitas Pesantren.

Kiyai Syamsul Maarif, anggota Presidium FSPP Provinsi Banten mengapresiasi kegiatan kolaborasi bersama BTN Syariah ini. Beliau berharap sosialisasi dan diskusi ini berlanjut dengan gerakan bersama. Gayung bersambut, Benny Kurniawan menyatakan bahwa BTN Syariah Cabang Serang siap mengunjungi dan mengadvokasi pondok pesantren yang berminat mengurus legalitas Nadzir Wakaf Uang ke Badan Wakaf Indonesia di Jakarta.

Ketua BWI Perwakilan Kota Serang menegaskan bahwa selama ini wakaf di Pesantren menekankan pada wakaf aset tidak bergerak, seperti tanah atau wakaf melalui uang yang dikonversi menjadi tanah, bangunan, mushaf Al Qur’an dan fasilitas penunjang pendidikan lainnya. Hari ini kita bahas bersama soal wakaf uang yang diharapkan menjadi solusi gerakan sedekah jariyah pada era digital.

Suasana Pertemuan antara FSPP Banten dengan BTN Syariah Cabang Serang

Semua orang, terutama para alumni pondok pesantren dapat mendukung program akademik dan pembangunan infrastruktur pondok pesantren, dari mana pun kapan pun, tanpa dibatasi jarak dan waktu. Wakaf uang menjadi model penghimpunan dana abadi pesantren yang manfaatnya jangka panjang. Tabungan wakaf uang tidak boleh kurang, tetap abadi, dan terus bertambah.

Bagi hasil atau keuntungan dari usaha yang didanai wakaf itulah yang disalurkan oleh Nadzir untuk kepentingan mauquf ‘alaih sebagai penerima manfaat, seperti beasiswa dan lain sebagainya. Fadlullah berharap pertemuan ini berlanjut dengan pelatihan marketing digital bagi Nadzir Wakaf di lingkungan Pesantren, sehingga gerakan wakaf uang lebih terstruktur, sistematis, dan masif, pungkasnya.(rilis)

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp