Serang, amalinsani.org. Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjaminan Mutu (LP3M) Universitas
Primagraha dibentuk berdasarkan SK Nomor: 052/ KP.9.2/01-UPG/XI/2021 tentang Pengangkatan Ketua LP3M Universitas Primagraha. Sebagai satu-satunya Lembaga yang diberi otoritas untuk melaksanakan penjaminan terhadap seluruh proses mutu perguruan tinggi, LP3M Universitas Primagraha memiliki Visi Menjadi lembaga penjaminan mutu yang unggul dan berdaya cipta dalam perancangan, pelaksanaan, serta pengelolaan sistem pengelolaan mutu dan katalisator transformasi mutu berkelanjutan untuk tata kelola perguruan tinggi yang baik.” demikian diungkap oleh Achmad Rozi selaku Ketua LP3M Universitas Primagraha pada acara Up Grading Penjaminan Mutu dan Pelatihan SPMI (26/3/2022) di Kampus Universitas Primagraha
Rozi menambahkan, “Sebagai lembaga penjaminan mutu di tingkat universitas, LPM mempunyai tanggung jawab untuk menyusun sistim manajemen mutu, menjamin pelaksanaan sistim manajemen mutu, dan melakukan evaluasi, dan terus-menerus meningkatkan serta mengembangkan sistim penjaminan mutu, baik itu pada tingkat universitas hingga program studi dan sumber daya dosen.”
Dalam kegiatan tersebut, LP3M UPG menggandeng LP3M Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai Fasilitator yang memberikan materi-materi seputar penjaminan mutu. Hadir dalam acara tersebut Prof. D. Eng. Ahmad Ali Alhamidi selaku ketua LP3M Untirta, Dr. Syihabuddin, MSI selaku Sekretaris LP3M Untirta, Dr. Yudi Juniardi, M.Pd dan Dr. Rangga Gumilar masing-masing sebagai pengurus LP3M Untirta. (red)