Rakerwil MES Banten Dorong Terbitnya Pergub Ekonomi Syariah

Dilansir dari ekonomisyariah.org. Pengurus Wilayah MES Banten melaksanakan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pada Sabtu 19 Februari 2022, bertempat di Dompet Dhuafa Farm, Kampung Gowok Kepuh, Kota Serang. Mengusung tema “Menguatkan Silaturahmi untuk Kebangkitan Ekonomi”, Rakerwil ini mejadi sarana untuk bersilaturrahim dan mengkoordinasikan berbagai program kerja yang akan direalisasikan pada tahun 2022.

Salah satu hal yang dibahas dalam Rakerwil tersebut adalah mendorong terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di provinsi Banten.

Ketua Umum MES Banten, Agus Nizar Vidiansyah mengatakan bahwa kehadiran Pergub sangat diperlukan untuk mendorong pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Banten dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat provinsi.

Pergub ini menurutnya juga sejalan dengan motto Banten yaitu “Iman Taqwa” sebagai landasan pembangunan menuju Banten Mandiri, Maju dan Sejahtera. Dirinya menegaskan bahwa Pergub tentang Ekonomi Syariah sebelumnya telah diterbitkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Hal tersebut tentunya perlu diikuti juga oleh provinsi lainnya yang memiliki potensi ekonomi syariah yang besar seperti halnya di Banten.

Agus Nizar menuturkan, penguatan ekonomi dan keuangan Syariah melalui Pergub sangat diperlukan agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk para pengambil kebijakan.

Dirut PT Krakatau Sarana Infrastruktur ini mengatakan, implementasi ekonomi syariah di negara dengan penduduk mayoritas muslim seperti Indonesia semestinya menjadi bagian dari aktivitas perekonomian sehari-hari karena sudah menjadi bagian dalam kehidupan seorang muslim.

Sementara itu, Sekretaris Umum MES Banten Efi Syarifudin menuturkan, dorongan agar Banten mengeluarkan Pergub tentang pengembangan ekonomi dan keuangan syariah mengemuka dari seluruh jajaran pengurus. Oleh karena itu, pihaknya akan mulai melakukan silaturrahim dengan para pemangku kebijakan untuk mengkoordinasikan terkait Pergub tersebut.

Dalam Rakerwil ini dirumuskan sejumlah program kerja dari sembilan departemen kepengurusan. Salah satu program yang menjadi prioritas awal adalah program pendampingan pembuatan sertifikasi halal terhadap pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di wilayah Banten dan sekitarnya.

Penulis: Muhamad Iqbal Haqiqi

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet 20
fb-share-icon20

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *