Kota Serang, amalinsani.org – “Setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan baik. Maka kita harus mendorong kepada pemerintah agar bersikap tegas terhadap korporasi yang bertindak melanggar aturan dan terlibat dalam perusakan lingkungan hidup.” Demikian diungkap Achmad Rozi El Eroy, dalam diskusi memperingati 3 tahun Kaukus LH Serang Raya di Kafe Umakite, Takatakan. Minggu (27/12/2020)
Hadir dalam diskusi yang bertema Perlindungan dan Pengelolaan Strategis Lingkungan Kabupaten Serang tersebut narasumber Nana Prayatna Rahadian dari Rekonvasi Bhumi, Dr. Hifdi Ridho, Direktur Ciujung Institut, Supfiyani, Pembina Kaukus LH Serang Raya, dan Yani, selaku Sekdis DLH Kabupaten Serang.
Lebih lanjut Rozi yang hadir mewakili Ikatan Dosen Republik Indonesia (IDRI) Banten memaparkan, “Pemerintah Daerah harus memiliki komitmen yang kuat untuk menjamin ketersediaan lingkungan hidup yang sehat bagi masyarakat. Pemda dalam hal ini jangan berselingkuh dengan korporasi dalam perusakan lingkungan hidup. Jika pemerintah sudah berselingkuh dengan korporasi dan melindungi korporasi yang nakal, maka masyarakatlah yang akhirnya dirugikan.” ujarnya.
Baca Juga : Bersatu Menghadapi Arogansi Korporasi Perusak Lingkungan
“Banyak contoh yang bisa kita munculkan, misalnya pengerukan pasir di bantaran sungai Ciujung, pengerukan pasir di Lontar Kabupaten Serang dan beberapa kegiatan penambangan liar yang dibiarkan oleh pemerintah, telah banyak merugikan dan menyengsarakan masyarakat yang terkena dampaknya.” imbuhnya
Sementara Dr. Hifdi Ridho dalam paparannya mengatakan, “Tuhan dengan kekuasaanNya telah menciptakan alam semesta dan segala lingkungan hidup yang ada di dunia ini hakikatnya diberikan kepada manusia sebagai pengelola tunggal. Tugas manusia adalah menjaga dan merawat apa yang sudah diciptakan oleh Allah.” tambahnnya
“Kalau ada manusia yang merusak lingkungan hidup yang ada di dunia ini, maka secara tidak sadar ia telah mengkhianati amanat yang telah diberikan Tuhan kepadanya.” ujar Doktor alumni Turki yang saat ini memimpin NGO Ciujung Institut.
Pada bagian lain, Sufiyani selaku Pembina Kaukus LH Serang Raya berharap dengan adanya kegiatan diskusi kita semua bisa saling bersinergi dan berkolaborasi untuk peduli dengan persoalan lingkungan hidup yang semakin memprihatinkan kondisinya. Kolaborasi NGO, Akademisi, Pemerintah dan Korporasi diharapkan dapat menyatukan visi besar dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan di Kabupaten Serang. (admin)