Reaksi Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva terkait pembubaran Front Pembela Islam (FPI)

Melalui akun twitternya @hamdanzoelva, yang berhasil dikutip redaksi, Minggu, (03/01/2021) Hamdan Zoelva menyatakan bahwa pelarangan FPI tidak sama dengan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI), dan menyebarkan konten FPI tidak dapat dipidana. Berikut utas cuitan Hamdan Zoelva, 1. Membaca dengan seksama keputusan pemerintah mengenai FPI, pada intinya menyatakan Ormas FPI secara de jure bubar karena sudah …

Inilah 7 Butir Pernyataan Sikap Front Persatuan Islam atas Kedzaliman yang dialami oleh Front Pembela Islam

Bismillahirrahmanirrahim Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bahwa pembubaran organisasi masyarakat maupun partai  politik  sudah pernah terjadi pada era Nasakom, pada era Nasakom tersebut sasaran pembubaran juga adalah Ormas dan Parpol yang menentang terhadap Rezim Nasakom, terutama Ormas dan Parpol Islam. Jadi pelarangan FRONT PEMBELA ISLAM saat ini adalah merupakan DE JAVU alias pengulangan dari Rezim Nasakom yang …