Serang, amalinsani.org. Senin tanggal 25 April 2022 Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten menggelar acara silaturahim, mudzakarah Kiyai dan buka puasa bersama di Sekretariat FSPP Provinsi Banten Cikulur Kota Serang. Hadir dalam acara tersebut Ketua Presidium KH. Wawan Gunawan dan anggota Presidium KH. Anang Azhari Alie dan K. Syamsul Maarif. Hadir juga Sekretaris Jenderal FSPP H. Fadlullah, anggota Dewan Pertimbangan Ki Hasan Gaido dan Ki HM. Suhari, sejumlah anggota pengurus FSPP Provinsi dan perwakilan dari 8 Kabupaten/Kota se-Banten.

Ketua Presidium FSPP Provinsi Banten, KH. Wawan Gunawan menegaskan kembali komitmen bersama untuk menjaga dan mengembangkan identitas pesantren sebagai lembaga tafaqquh fiddin. Sedangkan KH. Anang Azhari Alie menyampaikan rancangan kemandirian ekonomi Pesantren. Insya Allah bersama Gaido Foundation, FSPP menginisiasi ketahanan pangan dengan budidaya Puyuh. Dan dalam waktu dekat juga mengembangkan resto dan jalur distribusi ayam bersama Jambu Raya Corporation.

Fadlullah menjelaskan bahwa agenda pertemuan adalah silaturahim rutin yang biasa digelar di bulan Ramadhan. Dalam sesi mudzakarah disampaikan wawasan keagamaan dan kebangsaan FSPP yang inklusif. FSPP mengedepankan independensi, silaturahim dan koloborasi dalam upaya pemberdayaan pondok pesantren, baik dalam bidang pendidikan, dakwah, maupun ekonomi.

Peserta mudzakarah yang berasal dari 8 Kabupaten/Kota ini mendukung sikap independensi dan inklusivitas FSPP Provinsi Banten. Inklusivitas FSPP Provinsi Banten ditandai dengan penghormatan terhadap seluruh anggota dengan latar belakang pemikiran keagamaan dan afiliasi ormas yang beragam. Sebagai forum silaturahim, FSPP berdiri di atas semua golongan untuk mewujudkan kemaslahatan bersama sesuai visi Islam rahmatan lil ‘alamin. Peserta juga mendorong FSPP Provinsi untuk proaktif mengawal pembahasan RUU Sisdiknas yang diajukan untuk revisi.

FSPP Provinsi Banten bersama elemen masyarakat lainnya harus turut memastikan agar satuan pendidikan Islam, seperti Pesantren, Madrasah, Majelis Taklim, rumah Al Qur’an atau sebutan lainnya mendapatkan perlindungan hukum secara legal formal dalam rancangan undang-undang tersebut. Sebelum acara ditutup dengan doa, bukber, dan sholat Maghrib berjamaah, semua sepakat dilaksanakan halal bihalal dengan agenda pembahasan blue print pendidikan nasional dan rencana aksi pembangunan pendidikan berbasis Masjid di lingkungan FSPP Provinsi Banten.

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet 20
fb-share-icon20