Serang, amalinsani.org “Di usia Banten yang sudah matang ini, Pemprov Banten harus mampu memberikan pelayanan yang terbaik dalam hal-hal yang menyangkut kebutuhan mendasar warga Banten,” ungkap Eko Supriatno dalam acara Webinar Ulang Tahun Provinsi Banten ke-21 dengan Tema: ‘HUT Provinsi Banten ke-21: Maju atau Jalan ditempat?’ yang digelar oleh IDRI Provinsi Banten, Senin (04/10).
“Apakah sudah Maju? Sudah berjalan? Sampai hari ini belum berjalan. Pertanyaannya, belum jalan apakah Pemprov fokus di situ? Tampaknya tidak. Karena rohnya ‘Banten Membangun’ hilang. Pemprov tidak fokus,” ujar Eko
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mathla’ul Anwar Banten Eko Supriatno punya evaluasi sendiri. Perayaan ulang tahun Banten, menurut dia, merupakan waktu yang pas bagi seluruh warga Banten, terutama sang Gubernur untuk berbenah. Untuk kembali menentukan fokus, yakni memperbaiki persoalan-persoalan mendasar.
Pengurus Ikatan Dosen Republik Indonesia Provinsi Banten itu menyoroti sejumlah janji yang berkaitan dengan persoalan mendasar. Dua poin tersebut, antara lain, kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja
Lebih lanjut Eko mengatakan, di bawah kepemimpinan WH dan Andika, Pemprov Banten tidak fokus dalam upaya Pengangguran. Sejak WH dan Andika menjabat, lanjut dia, persoalan pengangguran hanya berkutat pada persoalan nama program tanpa eksekusi yang berarti.
Kegiatan Webinar Series yang digagas oleh IDRI Provinsi Banten pada Session ke 4 ini menghadirkan narasumber; Malik Fatoni akademisi dari Universitas Bina Bangsa (UNIBA), H. Achmad Chumaedy akademisi dari Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) dengan Moderator Erlina Sari Pohan akademisi dari Universitas AL Khairiyah (UNIVAL) Cilegon
Banten di Tengah Gempuran Pandemi
Pandemi Covid-19 dipandang sebagai salah satu batu ujian bagi WH dan Andika. Sebagai pemimpin tertinggi di Banten, dia dituntut untuk menciptakan kebijakan penanggulangan Covid-19. Menurut Eko, kinerja WH dan Andika dalam penanganan Covid-19 sudah baik. Baik dari sisi kebijakan anggaran maupun dari sisi peraturan yang dikeluarkan dalam rangka penanganan Covid-19.
“Pemprov Banten sebenarnya bekerja dalam ranah yang sudah baik. Dari sisi dukungan anggaran saya kira sangat luar biasa dan juga program baik yang PSBB maupun PPKM. Sama seperti daerah yang lain,” ujar dia.
Hanya saja yang menjadi catatan, yakni implementasi kebijakan di lapangan. Dalam pandangan dia, program-program maupun kebijakan yang sudah baik dalam rancangan kerap menghadapi kendala dalam praktik di lapangan.
“Kebijakannya sudah sangat bagus. Namun dalam proses implementasi nya tidak berjalan optimal atau tidak sesuai dengan harapan. Beberapa contoh misalnya dalam kasus beberapa kali liburan muncul keramaian di beberapa pusat keramaian di tempat-tempat wisata yang tidak diantisipasi,” ungkap dia.
Karenanya salah satu hal yang harus diperbaiki yakni koordinasi. Terutama koordinasi di tubuh Pemprov Banten mulai dari level atas hingga level yang paling rendah. Sebab, tanpa adanya koordinasi yang baik, maka program yang sudah dirancang dengan baik di level atas akan terkendala di tataran praktik lapangan.
Eko mengatakan, sulit bagi WH dan Andika untuk mengejar target pelaksanaan program-program unggulannya. Mengingat waktu yang kian mepet ditambah situasi pandemi yang tentu saja menyita perhatian lebih. Yang bisa diupayakan WH dan Andika, yakni agar jarak antara capaian dan target yang terlalu jauh.
“Tetapi jangan pandemi ini dijadikan alat pembenar bagi Pak WH dan Andika untuk tidak mencapai target. Contoh bicara soal pengangguran,” tegas Eko.
Menurut Eko, selain penanganan Covid-19, ada tugas besar lain juga sudah menunggu WH dan Andika. Tugas itu yakni mempersiapkan birokrasi Banten yang lebih baik. Terutama jajaran birokrasi yang berada di garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Malik Fatoni diawal pemaparan materinya mengatakan, untuk mengukur Banten maju atau jalan ditempat, kita harus melihat dalam perspektif yang lebih luas dan diperlukan indikator yang terukur.
“Pergub No 16 Tahuh 2018 kemudian dirubah dengan pergub No. 36 tahun 2019 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Banten dan Indikator Kinerja Utama Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2017-2022 menjadi dasar normatif untuk standarisasi pengelolaan tatanan pemerintahan propinsi Banten yang disepakati bersama oleh steakholder yang ada” ujar Malik Fatoni Akademisi dari Universitas Bina Bangsa.
Lebih lanjut Malik menyinggung, “Subtansi pergub itu adalah daftar isian capaian sasaran dan target pemerintahan Banten dalam periode nya, sehingga utk melakukan evaluasi dari kebijakan yang ada sudah memiliki indikator nyata”.
Jika memang BANTEN ini MAJU, bagaimana dengan empat indicator ini; Apakah Masih ada tidaknya ketimpangan kehidupan social; Apakah Standar tingkat pendapatan masyarakat dalam mendukung daya beli kebutuhan dasar hidup; Apakah Reformasi birokrasi dalam standar pelayanan terpadu berjalan dengan baik dan efisien; dan Apakah Kepuasan Masyarakat dalam pelayanan oleh pemerintah? Ujar Malik yang juga tercatat sebagai Pengurus IDRI Banten
“Empat aspek inilah yang menurut pendapat saya dari pengamatan sosial masih berjalan di tempat sehingga di katakan belum maju. walaupun pendapat ini terbantahkan oleh standar ukur data statistik yang di olah BPS.” (red)