Terhitung dari sejak tersebar, bangsa ini sudah hampir berjalan dua tahun di terpa Covid-19. Bahkan pemerintah, telah gonta-ganti kebijakan, itu semua semata-mata adalah ikhtiar pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19. Namun apa faktanya? Masih belum teratasi. Pemberlakuan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) dari mulai PSBB biasa, PSBB Transisi, hingga PSBB ketat, rupanya tidak bisa mengatasi penyebaran Covid-19. Bahkan yang lebih sadis adalah, ketika kebijakan PSBB diterapkan di negeri ini, yang ada adalah, situasi semakin parah, angka covid-19 meningkat, kondisi ekonomi morat marit, itu dibuktikan dengan Defisitnya APBN kita.

Setelah kebijakan PSBB diterapkan, pemerintah masih belum puas, rupanya dengan perhitungan yang katanya matang, Pemerintah kembali membuat kebijakan yang dinilai efektif, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kebijakan PPKM Darurat, adalah hasil dari pembaharuan PPKM biasa. Bahkan yang lebih gila lagi, setelah kebijakan PPKM Darurat itu diberlakukan, namun tidak efektif. Pemerintah juga kembali memberlakukan PPKM Level 1-Level 4.

Semua pelaku usaha dibatasi, berkerumun dilarang, bahkan semuanya harus memakai masker. Dua tahun sudah semua kehidupan dengan pola bermasker, dilakukan oleh bangsa ini. Namun apa yang terjadi, tetap saja angka Covid-19 terus meningkat. Lantas apa yang salah? Pemerintah secara tegas menyalahkan Rakyat. Dengan diberlakukannya kebijakan pemerintah tanpa kita sadari, rupanya merugikan negara. Apa buktinya, kondisi keuangan negara terus menurun, pendapatan negara anjlok, bahkan yang lebih sadis adalah hutang Indonesia, semakin membengkak. Lalu, siapa yang dirugikan? Tentu adalah Rakyat.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah terhitung tahun 2021 sebesar, Rp. 6.554,56 triliun. Angka tersebut 41,35 persen dari rasio utang pemerintah terhadap PDB .Untuk komposisi utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 842,76 triliun (12,86 persen) dan SBN sebesar Rp 5.711,79 triliun (87,14 persen). Lebih rinci, utang melalui pinjaman tersebut berasal dari pinjaman dalam negeri Rp 12,52 triliun. Sedangkan pinjaman luar negeri sebesar Rp 830,24 triliun. Sementara itu, rincian utang dari Sutat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 4.430,87 triliun. Adapun defisit APBN tahun 2021 berada di angka, minus 4,51 persen sampai minus 4,85 persen. Sementara untuk menutupi Rasio Defisit APBN, pemerintah kembali berutang.

Disisi yang lain, Menteri-Menteri Jokowi yang notabenenya sebagai pembantu Presiden, seperti Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, sibuk mengkampanyekan diri, untuk maju Pilpres Tahun 2024. Hal itu dibuktikan dengan masif nya baliho-baliho, “Airlangga Untuk Indonesia,” Airlangga Calon Presiden” dan lain-lain. Selain itu, Menko Polhukam, Mahfud MD sibuk nonton sinetron, bahkan tak hentinya membuat gaduh dan selalu mencari sensasi. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, terlihat gagap dalam melakukan koordinasi dengan Pemerintah daerah. Sehingga, upaya untuk memutus mata rantai Covid-19, melalui pendekatan Kebijakan, tidak terkoordinasi dengan baik dan efektif.

Dalam menyikapi hal tersebut, kami dari Garda Mahasiswa Indonesia (GAMI) secara tegas meminta agar, Presiden Jokowi segera mengambil langkah, tepat dan terukur, terhadap hal tersebut. Maka dengan ini juga, kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera memecat/mencopot Menteri dan Menko yang tidak becus kerja, seperti yang disebutkan diatas.

TUNTUTAN

  1. Meminta Presiden Untuk Menghentikan Sandiwara Covid-19 dan Segera Mencabut Kebijakan PPKM Level 1 sampai Level 4
  2. Mengajak semua elemen masyarakat Indonesia dari mulai, Pedagang Kaki Lima (PKL), Mahasiswa, dan Masyarakat Umum, untuk datang ke Istana Negara, melakukan aksi “membuang masker” di Istana Negara.
  3. Mendesak Presiden Jokowi segera Copot Menko Perekonomian RI, Airlangga Hartanto, Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya sebagai pembantu Presiden Jokowi
  4. Apabila Presiden Jokowi tidak berani melakukan hal tersebut, maka AGMI meminta secara tegas agar, Presiden Jokowi Mundur jadi Kepala Negara
Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet 20
fb-share-icon20