Memuliakan tetangga adalah amalan yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw, dan ia merupakan tanda bagi orang yang beriman kepada Allah. Abu Hurairah r.a. meriwayatklan dari Rasulullah Saw, beliau bersabda, “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, janganlah menyakiti tetangganya.” [1]
Abu Dzar Al Ghiffari r.a berkata, “Kekasihku Nabi Muhammad Saw berpesan kepadaku tiga hal, yaitu pertama dengar dan taatlah kepada pemimpin, meskipun pemimpin itu adalah seorang budak yang dipotong hidungnya, kedua, jika memasak kuah, perbanyaklah airnya kemudian perhatikan tetanggamu dan berikanlah mereka kuah masakanmu dan ketiga shalatlah tepat pada waktunya.” [2]
Hasan Al Basri berkata, “Bertetangga yang baik bukan dengan tidak mengganggu tetangga, akan tetapi adalah sabar terhadap gangguan tetangganya.”
Al Faqih Abu Laits As Samarqandi juga mengatakan bahwa hendaknya setiap muslim sabar terhadap ganguan tetangga dan tidak menyakiti tetangganya, serta tetangganya merasa aman darinya. Lebih lanjut Al Faqih berkata, Kesempurnaan bertetangga itu ada empat bagian; Pertama, membantu tetangganya sesuai dengan kemampuan, Kedua, tidak menginginkan apa yang dimiliki tetangganya, Ketiga, tidak mengganggu tetangganya dan Keempat, sabar terhadap gangguan tetangganya. [3]
Ingatlah bahwa Allah mewasiatkan pada kita dalam Al-Qur’an agar berbuat baik kepada tetangga, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada ke dua orang-tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS. An-Nisaa (4) : 36).
Menyakiti tetangga termasuk perbuatan dosa yang dilarang agama. Menyakiti tetangga adalah melakukan suatu perbuatan yang dapat mengusik ketenangan dan ketenteraman kehidupan mereka, baik dengan cara membuka rahasia pribadi tetangga, mengganggu dan mengambil hak milik mereka, mencari-cari kesalahan mereka dan melakukan perbuatan dzalim kepada mereka.
Rasulullah Saw bersabda, “Jibril terus menasihatiku agar berbuat baik kepada tetangga hingga aku khawatir ia akan menjadikannya sebagai pewaris.”
Menyakiti tetangga diharamkan demi menjaga haknya yang agung. Dari Abu Syuraih r.a., Rasulullah saw bersabda: “Demi Allah tidak beriman, Demi Allah tidak beriman, Demi Allah tidak beriman. Dikatakan: “Siapa, ya Rasulullah?” Beliau menjawab: “Orang yang tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.”[4]
Sesungguhnya Rasulullah Saw menjadikan pujian tetangga dan celaannya sebagai ukuran baik dan buruknya kelakuan seseorang. Dari Ibn Mas’ud r.a., ia berkata: “Ya Rasulullah, bagaimana saya mengetahui saya telah berbuat baik atau buruk kepada tetangga saya?” Rasulullah Saw. Menjawab, “Yaitu apabila engkau mendengar tetangga-tetanggamu berkata: “Engkau telah berlaku baik,” maka sesunguhnya engkau telah berbuat baik. Dan apabila engkau mendengar mereka mengatakan, “Engkau berbuat buruk,” maka sesungguhnya engkau telah berlaku buruk.”[5]
Dalam riwayat lain diterangkan, bahwa Rasulullah Saw telah menegaskan: “Tidak akan masuk sorga orang yang tetangganya tidak pernah merasa aman dari gangguan perbuatannya.”[6]
Rasulullah saw pernah ditanya tentang dosa yang paling besar di sisi Allah. Jawab Rasulullah: “Ada tiga: Menjadikan sekutu bagi Allah, padahal Allah yang menciptakanmu. Membunuh anak hanya karena takut miskin. Dan berselingkuh dengan isteri tetangga.”[7]
Dosa melanggar hak-hak tetangga sangat besar dan berlipat ganda, sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Saw, “Seseorang melakukan perbuatan zina dengan sepuluh orang wanita lebih ringan dosanya daripada ia berzina dengan isteri tetangganya, dan seandainya ia mencuri dari sepuluh rumah lebih ringan dosanya daripada ia mencuri dari rumah tetangganya.”[8]
Sebagian laki-laki pengkhianat menunggu-nunggu waktu tetangganya tidak ada di rumah, ketika membagi giliran malam, ia masuk ke rumahnya untuk menebar kerusakan, maka kecelakaanlah baginya pada hari kiamat berupa adzab yang pedih.
Menyakiti tetangga mempunyai beberapa cara dan bentuk. Misalnya dengan cara melarangnya menancapkan tiang di dinding yang dimiliki bersama, membangun gedung lebih tinggi sehingga menghalangi cahaya matahari atau masuknya udara tanpa seizinnya. Atau membuka jendela di depan rumahnya dan mengintip serta melihat ‘aurat’ (rahasia rumah-tangganya). Dan mengganggunya dengan suara-suara bising seperti menyalakan radio/tape-recorder/TV dengan volume suara yang keras, menggedor pintu atau tembok atau berteriak terutama di waktu-waktu tidur dan istirahat, memukul anak-anaknya dan membuang sampah di depan pintu rumahnya.
Tetangga yang baik pada kenyataannya merupakan saudara kita yang paling dekat, meskipun bukan saudara yang punya pertalian darah atau garis keturunan. Ketika kita ditimpa musibah atau sakit, tetanggalah yang paling awal akan memberikan pertolongan, maka celakalah kita manakala tidak akur dengan tetangga. Rasulullah Saw dalam satu hadis bahkan meminta kita untuk memperbanyak kuah sayur, untuk dihadiahkan kepada para tetangga.
Ingatlah bahwa setiap muslim harus selalu menjaga perasaan hati tetangga, berhubungan dengan mereka secara baik, dan melindungi keselamatan serta hak-hak mereka. (*)
Penulis: Achmad Rozi El Eroy
[1] Hadits Al Bukhari
[2] Al Faqih As Aamarqandi, Tanbihul Ghafilin, hal 246
[3] Ibid, hal 248
[4] Hadits Riwayat Bukhari
[5] Hadits Riwayat Ahmad
[6] Hadits Riwayat Muslim
[7] Hadits Riwayat Bukhari, Muslim, At Tirmidzi, dan An-Nasai
[8] Hadits Riwayat Bukhari
© Copyright by Amal Insani Foundation, 2016