Implementasi Nilai- Nilai Integritas Anti Korupsi
Linda Mulyawati selaku Ketua STIT Muhamad Mardiyana Tangerang saat diminta awak media menuturkan bagaimana implementasi nilai – nilai integritas Antikorupsi. Linda menuturkan Implementasi Nilai-Nilai Integritas Antikorupsi sangat penting terhadap pembentukan karakter siswa yang ada dilingkungan sekolah khususnya di SMKN 9 Kota Tangerang umumnya SLA sederajat di Banten. (Serang, 17/07/1012)
Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 menyebutkan bahwa “setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum untuk melakukan perbuatan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain, atau korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara ataupun perekonomian negara.
“Integritas merupakan gambaran diri anda dalam suatu organisasi yang terlihat dari perilaku dan tindakan sehari-hari. Integritas menunjukkan konsistensi antara ucapan dan keyakinan yang tercermin dalam perbuatan sehari-hari”. tambahnya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis sembilan nilai integritas yang diharapkan bisa mencegah terjadinya tindak korupsi. Kesembilan nilai integritas itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab,kerja keras, sederhana, berani, dan adil pungkas Ketua Badan Pengawas Harian di Amal Insani Foudation dan Aktifis Forpak Banten. (red)