MAJELIS MASYAYIKH DORONG FSPP DAN KEMENTRIAN AGAMA BERSINERGI BANGUN TRADISI KEILMUAN PESANTREN

amalinsani.org. Bertempat di PPM Al Mizan Cikole Pandeglang, ratusan Kiyai Pimpinan Pondok Pesantren berkumpul dalam rangka sosialisasi UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Hadir dalam pertemuan tersebut Prof. Dr. KH. Waryono Abdul Ghafur Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Dr. KH. Muhyiddin anggota Majelis Masyayikh, Presidium FSPP Provinsi Banten dan pengurus FSPP Kabupaten/Kota se-Banten (Selasa, 25/10/2022)

Dalam sambutuannya, Prof. Waryono menyampaikan apresiasi terhadap FSPP Provinsi Banten, khususnya tuan rumah PPM Al Mizan. Beliau menjelaskan kontribusi besar Pesantren dalam menjalankan misi negara mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan masyarakat sekitar. Komitmen kebangsaan Kiyai dan santri telah berlangsung sejak zaman perjuangan kemerdekaan, turut mendirikan Negara, merumuskan konstitusi dan ideologi Negara, dan sekarang mengisi kemerdekaan dengan pembangunan. Insya Allah, negara melalui kementrian Agama Republik Indonesia, khususnya Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren memberikan bantuan sumberdaya pendidikan, termasuk pembiayaan, dengan tetap menjaga independensi dan kemandirian Pondok. Untuk itu, pondok pesantren perlu mengaktifkan operator untuk menyiapkan database masing-masing Pondok Pesantren yang meliputi profil pesantren, pendidikan dan tenaga kependidikan, serta santri dan alumni.

Dr. KH. Muhyiddin memaparkan peran dan fungsi Majelis Masyayikh sebagai lembaga penjamin mutu Pesantren. Mutu pendidikan pesantren sebagai lembaga tafaqquh fiddin harus dijaga dan dikembangkan dalam rumpun ilmu-ilmu keislaman, mulai tafsir, hadits, fikih, sastra Arab, dan seterusnya. Penjaminan mutu itu dilakukan dengan menjaga kebhinekaan kurikulum pendidikan pondok pesantren yang ditetapkan Dewan Masyayikh tiap-tiap pondok, baik pada tingkatan muadalah ula, wustha, maupun Ulya, serta Ma’had Aly. Keragaman itu dijunjung tinggi sesuai dengan ciri khas, sanad keilmuan, aspirasi, dan tujuan Pondok Pesantren.

Sedangkan KH. Anang Azhari Alie, pimpinan PPM Al Mizan menitikberatkan kedudukan Pesantren sebagai satuan pendidikan berbasis masyarakat yang independen dengan pendekatan ekonomi protektif. Sumber pembiayaan pendidikan pesantren berbasis wakaf dan bisnis. Bisnis pesantren sangat beragam, mulai bidang pertanian dan peternakan, perikanan, resto, laundry, agen tour and travel, perdagangan, dan lain-lain. Semua dalam satu ekosistem ekonomi berbasis komunitas, mulai orangtu/wali santri, alumni, dan masyarakat sekitar.

Turut menyampaikan tanggapan pada acara tersebut, Dr. KH. Ikhwan Hadiyyin pimpinan PPM Darel Azhar dan KH. Sulaiman Effendi pimpinan PPM Manahijussadat. KH. Ikhwan menyoroti keterwakilan representasi Pondok Pesantren yang beragam di dalam struktur keanggotaan Majelis Masyayikh, sedangkan KH. Sulaiman Effendi mengapresiasi kemitraan Majelis Masyayikh dengan organisasi perkumpulan Kiyai Pimpinan Pondok Pesantren seperti FSPP di Banten. KH. Sulaiman Effendi mendorong Majelis Masyayikh untuk lebih intensif memasyarakatkan keberadaan satuan pendidikan muadalah terutama bagi pemegang otoritas Pesantren di Kantor Kementrian Agama pada tingkat Kabupaten/Kota. Bila Kementrian Agama Kabupaten/Kota sudah memiliki pemahaman yang sama tentang UU no 18 tahun 2019 tentang Pesantren yang didalamnya mengatur satuan pendidikan muadalah, insya Allah banyak pesantren modern maupun salafiyah yang siap bertransformasi menjadi satuan pendidikan muadalah (SPM), jadi tidak perlu lagi Paket A, B, atau C itu.

Pada bagian akhir, Dr. KH. Muhyiddin selaku anggota Majelis Masyayikh mendorong agar Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten mengambil bagian dalam upaya memajukan pendidikan pesantren bersama Kementrian Agama, baik di Pusat, Wilayah, maupun Kabupaten/Kota. Sinergi FSPP bersama Kantor Kementrian Agama di tiap-tiap Kabupaten/Kota sangat diperlukan untuk akselerasi kemajuan pendidikan Pesantren dalam bidang ilmu-ilmu diniyah. Rekomendasi Majelis Masyayikh ini diamini oleh pengurus FSPP Provinsi Banten yang hadir, antara lain Ketua Dewan Pertimbangan KH. Sulaiman Ma’ruf, Presidium FSPP Ki Syamsul Maarif, bendahara KH. Bukhori Arsyad, dan sekjen FSPP KH. Dr. Fadlullah. (*)

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet 20
fb-share-icon20