Dr. H. FADLULLAH, S.Ag. M.Si. *)

SD Al Qur’an Amirul Mukminin berkomitmen mewujudkan satuan pendidikan berbasis Masjid dengan pembiayaan seikhlasnya. Hal ini didasarkan pada doktrin Islam yang tertulis dalam Al Qur’an: “Maka bacalah apa yang mudah dari Al Qur’an, dirikanlah sholat, tunaikan zakat, dan berikanlah pinjaman kepada Allah pinjaman yang baik…” (QS. Al Muzzammil [73]: 20)

Ayat di atas menjadi landasan kebijakan umum Sekolah Al Qur’an Amirul Mukminin. Landasan dalam perumusan kurikulum dan pembelajaran, budaya belajar, pembiayaan, dan pembangunan ekosistem masyarakat belajar yang berdaya saing dan sejahtera.

Frase “bacalah apa yang mudah dari Al Qur’an” menjadi dasar doktrin perumusan kurikulum. Al Qur’an menjadi inti kurikulum dan sumber belajar utama. Bahasa Arab dipelajari sebagai alat untuk memahami Al Qur’an. Matematika dipelajari untuk memahami ayat-ayat Al Qur’an tentang semesta. Al Qur’an menjadi sumber kajian dalam berbagai disiplin ilmu, mulai ilmu aqidah, fikih, akhlak/tasawuf, humaniora, hingga ilmu pengetahuan alam.

Frase “tegakkan sholat” menjadi landasan budaya belajar. Jadwal belajar menyesuaikan dengan waktu sholat, mulai dhuha, dzuhur, hingga Ashar untuk kelas 1-3 (full day school). Kelas 4-6 (boarding school) selama 24 jam diatur dengan waktu sholat, mulai qiyamullail, sholat subuh, hingga Isya berjamaah. Dalam hal ini, masjid menjadi pusat kegiatan pendidikan yang melibatkan ruang kelas, laboratorium, dan perpustakaan.

Frase “tunaikan zakat” menjadi dasar struktur pembiayaan pendidikan SD Al Qur’an Amirul Mukminin. Secara umum struktur pembiayaan pendidikan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu (1) biaya personal, (2) biaya operasional, dan (3) biaya investasi. SD Al Qur’an menggunakan struktur pembiayaan yang belaku secara umum. Perbedaan pada pendekatan seikhlasnya.

Biaya personal adalah belanja yang hasilnya kembali kepada peserta didik secara langsung, seperti makan, seragam, dan buku ajar. Biaya ini ditentukan sesuai kebutuhan nyata. Makan dan pakaian diperlukan untuk memenuhi kebutuhan lahir sehingga sehat wal afiyat. Sedangkan bahan ajar diperlukan untuk efektivitas dan efisiensi pembelajaran bermutu.

Biaya operasional adalah biaya berkelanjutan untuk kegiatan pendidikan bermutu. Dalam satu sistem kerja sekolah, mutu pendidikan dipengaruhi oleh interaksi belajar peserta didik dan guru sebagai pendidik; juga kebijakan dan budaya akademik di sekolah. Biaya operasional meliputi belanja kantor, listrik, air, kafalah guru dan tenaga kependidikan. Untuk memenuhi kebutuhan ini kebijakan SD Al Qur’an Amirul Mukminin melalui sedekah harian dan zakat profesi. Zakat profesi 2,5% dari penghasilan orang tua/wali. Sedangkan sedekah harian seikhlasnya sesuai kesanggupan tiap orang tua/wali dan penghormatan terhadap guru dan ilmu pengetahuan. Niatnya adalah berkontribusi dalam gerakan jihad fisabilillah. Jihad intelektual!

Sedangkan biaya investasi merupakan belanja modal jangka panjang untuk pembangunan infrastruktur sekolah, sarana, dan prasarana penunjang lainnya. Misalnya, tanah, ruang kelas baru, laboratorium, perpustakaan, dan lain sebagainya. Kebutuhan ini dipenuhi melalui gerakan wakaf atau sedekah jariyah. Besaran sedekah jariyah diberikan pilihan sesuai dengan kemampuan dan visi setiap orang tua/wali santri meraih peluang pahala yang terus mengalir tanpa henti. Bentuk sedekah jariyah bisa berupa uang, material, ataupun jaringan.

Frase “berilah pinjaman terbaik” menjadi dasar pembentukan ekosistem masyarakat belajar melalui gerakan serikat dagang. Ayat ini mendorong seluruh warga sekolah untuk melakukan transformasi sosial melalui gerakan ekonomi dan bisnis. Energi utamanya adalah kredit atau pinjaman tanpa bunga (qardh hasan). Hal ini sejalan dengan hadits riwayat Ibnu Majah dari Anas bin Malik. Rasulullah bersabda, “Aku melihat pada waktu malam di-isra’kan, pada pintu surga tertulis: sedekah dibalas sepuluh kali lipat dan qardh (pinjaman) delapan belas kali. Aku bertanya, ‘Wahai Jibril, mengapa qardh lebih utama dari sedekah?’ Ia menjawab, ‘karena peminta, meminta sesuatu padahal ia punya, sedangkan yang meminjam tidak akan meminjam kecuali karena keperluan.’”(HR. Ibnu Majah)

Dalam hadits di atas Jibril menjelaskan bahwa bisa jadi pinjaman yang diberikan kepada orang yang sedang membutuhkan, lebih besar pahalanya daripada pahala sedekah. Karena orang yang meminjam, biasanya dalam keadaan butuh, sehingga pinjaman yang diberikan lebih tepat guna. Pinjaman/kredit ini memiliki manfaat jangka panjang terutama jika berkaitan dengan rintisan bisnis atau usaha bersama untuk memenuhi hajat hidup orang banyak.

Demikian sekilas doktrin pendidikan sekolah Al Qur’an Amirul Mukminin. Seluruh aktivitas pendidikan diusahakan sesuai tuntunan syari’at Islam. Mulai kurikulum hingga pembiayaan pendidikan berbasis gerakan zakat, infak, sedekah dan wakaf. Pembiayaan pendidikan seikhlasnya di SD Al Qur’an Amirul Mukminin dimaksudkan agar setiap hari kita bernilai ibadah, tidak ada transaksi pada setiap pembiayaan kecuali mengharapkan ridho Allah, dan setiap orang bisa berkontribusi sesuai kesanggupan. Everyday greatness! Insya Allah growth with Sedekah. Semoga Allah memberikan keberkahan kepada kita semua. *

*) Founder SD Al Qur’an Amirul Mukminin

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet 20
fb-share-icon20