Refleksi Hari Anak Nasional Tahun 2021: 74 % Anak di Banten Mengalami Kekerasan Seksual

Avatar admin
Refleksi Hari Anak Nasional Tahun 2021: 74 % Anak di Banten Mengalami Kekerasan Seksual

Kota Serang, amalinsani.org. Bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh tepat pada hari Jum’at, 23 Juli 2021 menjadi momen yang diperingati dengan kondisi yang cukup prihatin, di sebagian besar daerah di Banten hari ini, kita terus mendengar banyak sekali ucapan belasungkawa atas wafatnya saudara-saudara kita yang menjadi korban Covid-19. Bahkan dalam rilis yang diberikan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Banten kepada Detikcom, total anak terpapar virus ini mencapai 2.972 anak di Banten.

Dalam Rilis LPA Provinsi Banten yang ditandatangai oleh Ketuanya Hendry Gunawan dan Sekretaris M. Suwaidi yang diterima redaksi (23/07/2021), sepanjang masa pandemi dari awal 2020 hingga pertengahan 2021 tantangan dalam penuntasan kekerasan terhadap anak di Indonesia khususnya di Provinsi Banten masih belum juga berakhir. Mata rantai kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual, kekerasan fisik dan kekerasan psikis merupakan sebuah fakta yang tidak bisa dipungkiri. Fenomena ini tentu berbanding terbalik dengan dunia anak yang sebenarnya yang penuh dengan kegembiraan dan keceriaan.

Ketua LPA Provinsi Banten, Hendry Gunawan mengatakan, fakta menunjukkan ada banyak peristiwa pelanggaran hak anak yang tidak bisa diterima akal sehat manusia. Di masa pandemi yang mengharuskan kita untuk tetap di rumah dan menjauhi kerumunan.

“Kami masih banyak menerima laporan pelanggaran hak anak yang cukup banyak menyita tenaga, di sepanjang tahun 2020 dan sampai pertengahan tahun 2021, 74 persen pelanggaran hak anak didominasi kekerasan seksual baik dilakukan secara individual maupun berkelompok seperti apa yang kita kenal dengan serangan persetubuan bergerombol atau bersama (gengRAPE) yang dilakukan lebih dari seorang.”

Lebih lanjut Hendry menyatakan, “Berdasarkan data kasus yang tercatat dan terpantau di Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten sejak awal Januari hingga Juni tahun 2021 terdapat 16 kasus yang masih didominasi oleh kasus kekerasan seksual dengan rincian kasus kekerasan seksual sebanyak 75%, kekerasan fisik sebanyak 6% dan hak asuh sebanyak 19%.”.

“Ironisnya, kasus-kasus kekerasan terhadap anak terjadi justru di lingkungan terdekat anak, yakni di rumah dan dan lingkungan sosial anak. Sedangkan pelakunya adalah orang terdekat mulai dari ayah/ibu kandung, saudara, hingga teman bermain. Adapun tempat kejadian kekerasan terhadap anak yang mendominasi adalah di lingkungan sosial/masyarakat (perkampungan).” pungkas Hendry dalam releasenya.

Peran teknologi dan media sosial hari ini sebagai salah satu pemicu munculnya kekerasan bahkan kejahatan seksual tidak lagi bisa kita nafikan. Pentingnya pemahaman penggunaan smartphone di masa pandemi perlu diperkuat dengan pemahaman tentang literasi digital, bukan saja bagi anak-anak tapi juga bagi orang tua, yang setiap hari selalu mendampingi anak dalam proses pembelajaran di rumah.

Orang tua dan guru perlu untuk memperkenalkan positif dan negatifnya penggunaan smartphone saat ini, karena penggunaan smartphone di masa pandemi tidak bisa dipisahkan dengan proses kegiatan belajar mengajar bagi anak. Terdapat beberapa kasus yang terjadi berawal dari perkenalan korban dan pelaku di media sosial hingga berlanjut saling bertemu hingga terjadi kekerasan seksual bahkan ada beberapa pelaku yang mengaku melakukan kekerasan seksual setelah terpapar video porno yanng ada di smartphone-nya.

Pentingnya pemahaman literasi digital juga berkaitan erat dengan peran serta lingkungan masyarakat untuk memantau perkembangan anak-anak yang ada di daerah tempat tinggalnya, minimnya pemahaman tentang perlindungan anak menyebabkan peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan masih jauh dari lingkungan yang ramah anak. Begitu banyak di daerah kita temukan anak-anak berkumpul bermain game yang dipenuhi adegan kekerasan yang cukup membahayakan psikis anak tanpa didampingi oleh orang dewasa. Semakin banyak orang dewasa melakukan pembiaran terhadap perilaku anak, maka semakin banyak anak menganggap itu pembenaran.

Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Banten beserta Lembaga Perlindungan Anak di tingkat Kabupaten/Kota di Provinsi Banten perlu mendorong peran aktif keluarga, masyarakat, pemerintah melalui berbagai program prioritas, berkesinambungan, massif dan terintegrasi.

Salah satu program yang bisa dikembangkan di tengah-tengah masyarakat dengan membangun Gerakan Perlindungan Anak dimulai dari kampung/desa/kelurahan, yang kami namakan GERAKAN PERLINDUNGAN ANAK SEKAMPUNG. Gerakan ini dikembangkan melalui kelompok-kelompok perlindungan anak yang hadir untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kondisi sosial anak di masing-masing kampung/desa/kelurahan.

Dalam pandangan LPA Provinsi Banten, Anak merupakan pewaris dalam keluarga dan penerus bangsa ke depan. Anak adalah aset bangsa sebagai bagian dari generasi muda, anak berperan besar sabagai generasi penerus bangsa. Anak-anak hari ini merupakan pemimpin-pemimpin bangsa di masa depan.

Oleh karena itu, pemajuan, pemenuhan dan penjaminan perlindungan hak anak, serta memegang teguh prinsip-prinsip non-diskriminatif, kepentingan terbaik anak, melindungi kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak, serta menghormati pandangan/pendapat anak dalam setiap hal yang menyangkut dirinya, merupakan prasyarat mutlak dalam upaya perlindungan anak yang efektif guna pembentukan watak serta karakter bangsa.

Namun sebaliknya jika kehidupan anak-anak yang diwarnai dengan rasa ketakutan, traumatik, kekerasan, diskriminasi dan apalagi kekejaman demi kekejaman terhadap anak terus saja berlangsung tanpa dapat pembelaan dan perlindungan, ini tidak bisa dibiarkan dan negara harus serius dalam memberikan perlindungan terhadap anak-anak sebagai generasi bangsa yang akan datang.

Sebagai orang tua, maka bekali anak kita dengan pertahanan dini dengan memberikan edukasi cara melawan, menghindar dan menutup celah bagi orang lain yang hendak melakukan kejahatan Demikian catatan Hari Anak 2021 ini kami sampaikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerja-kerja organisasi.

Akhirnya LPA Provinsi Banten mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang selama ini membantu menyebarkan informasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah yang telah memberikan kepercayaan dan mitra yang startegis dalam membela kepentingan terbaik bagi anak selama ini dan di masa yang akan datang. (red)

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp