Pilkada dan praktek suap menyuap

Avatar admin
Pilkada dan praktek suap menyuap

Wahai jiwa yang tercerahkan

Pilkada telah berlalu, hiruk pikuk pencoblosan sudah usai. kita tinggal menanti hasil pengumuman resmi yang akan dikeluarkan oleh KPU terkait siapa yang akan menjadi pemenang dalam perhelatan demokrasi lima tahunan di tingkat daerah. Pilkada bukan soal menang dan siapa yang kalah, pilkada seajtinya adalah soal pertaruhan moral dan integritas calon pemimpin. Praktek suap menyiap dalam pilkada, sudah bukan menjadi rahasia, kita semua sudah sama-sama paham, bahwa dalam setiap kontestasi politik selalu ada intrik suap menyuap. Baik mereka yang kalah atau pun yang menang, memiliki resistensi untuk melakukan suap menyuap.

Kita juga sudah sama tahu, bahwa orang yang menyuap dan menerima suap, kelak di akhirat nanti tempatnya adalah di Neraka. Neraka akan menajdi tempat kembali yang kekal bagi mereka yang melakukan perbuatan suap menyuap. Apakah anda sebagai penyuap atau sebagai penerima suap. Sesungguhnya menerima suap adalah perbuatan keji, karena ia telah mengorbankan dan menzalimi orang lain. Banyak orang menjadi di rugikan karena paktek suap. Hakim yang menerima suap misalnya, ia akan berlaku tidak adil dalam keputusannya. Seseorang yang seharusnya di vonis ringan, karena sang hakim menerima suap akhirnya orang tersebut mendapatkan vonis yang berat.

Firman Allah, โ€œ janganlah kalian membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kalian dapat menahan sebagian dari pada harta benda orang lain dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kalian mengetahui…โ€œ (QS AL Baqarah (2) : 188)

Ketahuilah praktek suap pada akhirnya akan menyuburkan praktek kecurangan dan ketidak adilan di masyarakat. Hak-hak masyarakat di renggut dengan paksa, hak-hak masyarakat di kebiri dan di pasung. Rasulullah Saw sangat mengutuk orang yang menerima suap, bahkan mereka yang menjadi perantara suap pun tidak lepas ikut di kutuk dan di benci oleh Rasulullah Saw.

Rasulullah Saw dalam sabdanya menyatakan, โ€œ Allah melaknat penyuap dan yang menerima suap dalam keputusan hukum.โ€œ [1]

jika dalam pilkada kemarin, Anda termasuk yang mendapatkan hadiah, atau apapun yang serumpunnya, maka sadarilah bahwa itu bagian kecil dari penyuapan. Dan para pemimpin yang melakukan praktek suap menyuap kelak akan mendapatkan apa yang telah dilakukannya dihadapan Allah. (*)


[1] Hadits Riwayat Ahmad

Please follow and like us:
fb-share-icon
Tweet 20
fb-share-icon20

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSS
Follow by Email
WhatsApp